Infoseputarpati.com – Uji coba penerapan lima hari sekolah di Pekalongan batal. Awalnya, kebijakan itu akan diterapkan untuk SD dan SMP.
Namun ada sejumlah alasan yang kemudian membuat pemerintah setempat membatalkan rencana tersebut.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan bahwa alasan utama adalah karena untuk menjaga keseimbangan pendidikan formal dan agama.
“Alasan utama pembatalan tersebut adalah menjaga keseimbangan antara pendidikan formal dengan pendidikan agama, mengingat daerah ini dikenal luas sebagai sebutan Kota Santri,” ujarnya dilansir dari AntaraJateng.
Banyak warga yang tidak hanya belajar di sekolah formal saja, namun juga melanjutkan pendidikan agama di tempat pendidikan Al Quran atau sekolah madrasah yang dilaksanakan pada sore hari.
“Oleh karena itu jika dipaksakan lima hari sekolah, maka dikhawatirkan kegiatan mengaji mereka akan terganggu,” jelasnya.
Sehingga pembatalan pun dilakukan, sudah dengan melalui pertimbangan matang dan masukan dari berbagi pihak.
“Belum lama ini Ketua NU, Muhammadiyah, dan pengurus TPQ, datang bersilaturahmi dengan saya dan Pak Wakil Bupati. Mereka menyampaikan aspirasi agar kegiatan mengaji anak-anak jangan sampai terabaikan, sehingga setelah mendengar saran tersebut saya instruksikan Dinas Pendidikan untuk membatalkan uji coba lima hari sekolah,” jelasnya.
Dengan begitu pembelajaran sekolah siswa SD dan SMP negeri tetap menggunakan sistem enam hari sekolah.
“Kebijakan ini murni mempertimbangkan kondisi masyarakat setempat. Ini keputusan kita sendiri, tidak ada kaitannya dengan polemik di daerah lain,” katanya.
Anggota DPR RI Ashraff Abu juga mengingatkan pentingnya mendegarkan suara rakyat dalam setiap kebijakan.
“Setiap keputusan yang tidak melibatkan rakyat bisa berdampak negatif. Pemerintah harus menempatkan aspirasi masyarakat sebagai prioritas utama agar kebijakan yang dibuat benar-benar mencerminkan kebutuhan mereka,” katanya. (*)