Kementerian ESDM Buka Suara Perihal Kebakaran Sumur Rakyat Blora

Infoseputarpati.com – Kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, mendapat sorotan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menyampaikan keprihatinan dan rasa duka atas peristiwa tersebut.

Ia menilai, perlu tata kelola sumur rakyat agar memperhatikan aspek keselamatan.

“Ini jadi perhatian kita semua bahwa pentingnya untuk membenahi tata kelola sumur masyarakat dengan baik, yang mengutamakan aspek keselamatan,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.

Kementerian ESDM pun telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur sumur minyak adalah yang dikelola badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) juga dapat bekerja sama dalam mengelola.

“Dalam Permen ini akan ada kerja sama operasi, kerja sama teknologi khususnya untuk sumur masyarakat yang sudah berjalan ini akan diatur tata kelola selama berproduksi dengan perbaikan bertahap sesuai Good Engineering Practices, selama periode empat tahun,” terangnya.

Aturan ini berlaku untuk sumur minyak yang terlanjur beroperasi. Sedangkan sumur ilegal yang baru tetap dilarang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *