Infoseputarpati.com – Pekalongan bakal memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R), yang berlokasi di Kelurahan Kuripan.
Nantinya, TPS tersebut akan menjadi titik sentral pengelolaan sampah dari seluruh pasar di Kota Pekalongan, menggantikan peran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu yang akan ditutup pada Desember 2025.
“Untuk pengelolaan sampah pasar terutama di Pasar Banjarsari, kita tidak menggunakan tempat penampungan sementara. Ketika sampah sudah penuh, langsung kita angkut ke TPS-3R Kuripan yang sudah kami usulkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM), Supriono.
Menurutnya, TPS-3R dipilih karena terletak tidak jauh dari Pasar Kuripan. Saat ini, lahan sudah disediakan. Pihaknya hanya menunggu pengadaan mesin dan konstruksi pendukung lainnya.
TPS-3R Kuripan dirancang tidak hanya untuk menampung limbah dari satu pasar saja, melainkan untuk menjadi pusat pengelolaan sampah dari seluruh pasar tradisional di Kota Pekalongan, yang setiap harinya diperkirakan menghasilkan sekitar 7,5 ton sampah.
“Kami memperkirakan kapasitas TPS-3R ini akan disesuaikan dengan beban sampah harian dari seluruh pasar. Kami juga sudah pertimbangkan agar kapasitasnya nanti melebihi dari kebutuhan saat ini, untuk mengantisipasi ketika volume sampah kembali meningkat,” jelasnya.
Supriono menambahkan, beberapa pasar seperti Pasar Grogolan dan Pasar Podosugih, sebenarnya telah memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri. Namun, kemampuan pengolahan di pasar-pasar tersebut terbatas, terutama saat volume sampah meningkat signifikan.
“Ketika sampah pasar sudah melebihi kapasitas tempat pengolahan mandiri di masing-masing pasar, sampah sisanya, terutama yang nonorganik bisa dialihkan ke TPS-3R Kuripan,” paparnya.
Lebih lanjut, sampah organik diolah menjadi kompos, sehingga lebih mudah dikendalikan dan tidak menumpuk.
Dirinya menuturkan, pembangunan TPS-3R ini merupakan solusi jangka panjang yang akan membantu menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan di kawasan pasar.
“Dengan TPS-3R ini, kami harap tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis sampah, tapi juga meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” ujarnya. (*)