Batang, Infoseputarpati.com – Jalan pantai utara (Pantura) wilayah Alas Roban, Subah, Batang mengalami kemacetan total. Kemacetan ini dikarenakan ratusan truk yang melakukan blockade di daerah itu.
Blokade ini menjadi aksi sopir atas pemberlakuan zero over dimension over loading (ODOL) dan meminta agar peraturan itu dicabut.
“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas pada sopir truk lainnya yang sudah lebih dulu menggelar unjuk rasa di Surabaya, Jakarta, dan Kudus. Kami meminta penundaan penindakan ODOL,” kata Sekretaris Paguyuban Pengemudi Alas Roban Community (ARC) Batang, Beny Susilo, dikutip dari Detik Jateng. Jumat (20/6/2025).
Beny menjelaskan pemberlakuan zero ODOL telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami jelas tidak setuju jika dalam aturan soal ODOL juga mencantumkan sanksi pidana. Sopir jadi takut bekerja karena ancaman pidana penjara,” ujar dia.
“Kami mengimbau para sopir untuk menjaga ketertiban selama aksi. Tidak ada penindakan terhadap truk ODOL di wilayah Batang sebelum undang-undang ini resmi disahkan,” kata Edi.
Dalam orasi juga, para sopir yang melakukan demo meminta agar Bupati dan DPRD Batang menemui massa.
“Yang kami inginkan bupati dan anggota dewan untuk ke sini, mendengarkan aspirasi kami. Atau kita ramai-ramai ke sana. Ini kami akan bertahan dulu,” kata Rosikin, salah satu sopir truk. (*)