Subsidi untuk Pembelian Motor Listrik Kembali Berlaku

Infoseputarpati.com – Insentif atau subsidi untuk pembelian kendaraan listrik sebesar Rp7 juta kembali diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Hal ini dilakukan sebagau upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Bumi Pertiwi.

“Insentif motor listrik Rp 7 juta kita lanjutkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Detik Finance pada Sabtu (24/5/2025).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Menteri Keuangan. Yang mana akan dilakukan mulai 5 Juni mendatang.

“Kuotanya nanti tergantung waktunya ya. Kan ini waktunya tinggal enam bulan ya ke depan,” katanya.

Perlu diketahui sebelumnya, produsen motor listrik berharap agar pemerintah dapat memberikan kepastian terkait dengan bantuan pembelian motor listrik.

“Kalau dari Alva, tentunya kalau kebijakan, kami berharap ada kejelasan dari sisi pemerintah, terkait apakah kebijakan untuk insentif ini ada atau tidak, lalu kalau memang ada mekanisme seperti apa, jadi supaya ada kejelasan untuk konsumen,” ujar Putu Swaditya Yudha selaku Chief Marketing Officer Alva.

“Sebenarnya dari sisi bisnis tentunya ada dampaknya ya. Cuma untuk sekarang, kami fokus untuk menawarkan pengalaman berkendara dalam artian kita masih fokus buat ekspansi dari Alva Experience Center, lalu untuk tahun ini khusus juga kami ekspansi untuk memperbanyak titik-titik charging station Alva. Jadi kami punya target tahun ini kita mau bangun 200 titik charging station, sampai hari ini sudah 30-an di Jawa dan Bali,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *