Grobogan, Infoseputarpati.com – ST, ibu guru mesum yang tertangkap basah mandi dengan dengan siswanya di Grobogan diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam hal ini, keluarga korban sudah melaporkan tindakna tersebut ke pihak kepolisian Grobogan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim mengungkapkan bahwa ST telah ditetapkan tersangka dan berkasnya diserahkan ke kejaksaan.
“Sudah (tersangka). Untuk berkas sudah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti jaksa,” kata Yusuf, dikutip dari Detik Jateng pada Selasa (22/4/2025).
Yusuf mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap ST karena beberapa alasan dan pertimbangan.
“Tidak dilakukan penahanan, karena ada pertimbangan dan penjaminan keluarga,” kata dia.
Pihak keluarga korban telah mendatangi untuk menanyakan penanganan perkara. Perwakilan pihak keluarga bernama Henry menjelaskan keluarga menyayangkan pelaku yang tidak mempunyai itikad baik untuk meminta maaf.
“Harapan keluarga ada iktikad baik dari tersangka. Selama ini nggak ada minta maaf. Proses berlanjut,” kata Henry.
“Ketemu PPA tadi, berkas dikirim ke kejaksaan, menunggu kejaksaan proses,” tambah dia.
Sementara itu nenek korban, Sulasih mengatakan korban saat ini dalam kondisi terapi mental dengan berada di pondok.
“Teman-temannya baik, alhamdulillah, mendampingi semua. Semoga anaknya jadi anak soleh kembali seperti sedia kala,” ujar Sulasih. (*)