Kasus Pertalite Bercampur Air, Sopir Truk jadi Tersangka usai Putus Kabel CCTV-GPS

Infoseputarpati.com – Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pertalite yang bercampur dengan air di SPBU Trucuk Klaten, Jawa Tengah.

Dalam hal ini, polisi telah menetapkan sopir truk tangki berinisial M sebagai tersangka. Ia disebut telah melakukan pemutusan terhadap kabel GPS dan CCTV yang dipasang di truk.

“Oknum awak mobil tangki itu memutuskan kabelnya. Ini menjadi dugaan awal rekan Polres dan betul dilakukan upaya tersebut (memutuskan kabel oleh tersangka),” kata Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, di Polres Klaten, dikutip dari Detik News pada Jumat (11/4/2025).

Taufiq menjelaskan jika pelaku mengurangi Pertalite pada tangka truk yang berkapasitas 24 ribu liter dan menggantinya dengan air.

“Ada unsur illegal loading di situ untuk keuntungan pribadi diganti dengan air yang mengakibatkan kerugian pada konsumen,” ujar dia.

“Perihal air (campuran) yang kami lakukan investigasi bersama Polres kemarin ada 4.000 liter atau 4 kiloliter. Tapi yang lebih tahu detail Polres,” imbuh dia.

Disebutkan jika pihak Pertamina telah memecat sopir tangki dan kasusnya telah diserahkan ke pihak kepolisian.

“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum dan apabila diperlukan dokumen dan keterangan ahli akan kami support sepenuhnya. Kami sudah melakukan penggantian kerugian terhadap delapan kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat,” ucap Taufiq.

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP menyebut pihaknya menggandeng Metrologi dan Pertamina untuk mengecek volume Pertalite dan air.

“Untuk nanti lokasi-lokasi (pengoplosan) akan kami dalami. Sementara dari keterangan penyidik kita bisa melihat perjalanan antara Boyolali dan lokasi Trucuk jadi ada di sekitar jalur ini, untuk tepatnya di Kabupaten Sukoharjo,” terang Nur Cahyo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca