Kudus, Infoseputarpati.com – Bupati Kudus, Sam’ani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan ini dilakukan di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Tidak lupa, Sam’ani mengucapkan terima kasih terhadap BPK Atas bimbingan dan arahan.
Nantinya LKPD ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mulai 9 April mendatang. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk berbenah semakin akuntabel dan transparan.
“Mohon kepada BPK agar dapat membimbing dan mengarahkan kami demi perbaikan LKPD tahun mendatang sebagai wujud nyata upaya Pemkab Kudus dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, good governance, akuntabel,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah mengapresiasi kepala daerah di Jawa Tengah yang telah menyampaikan laporan keuangan unaudited secara tepat waktu.
“Terima kasih, apresiasi setinggi-tingginya pada kepala daerah yang menyampaikan laporan keuangan unaudited secara tepat waktu,” ucapnya.
Menurut Luthfi, laporan keuangan ini menjadi bagian yang penting untuk dipertanggungjawabkan, sebagai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Setelah LKPD Unaudited diterima, maka akan dilakukan pemeriksaan. Nantinya, hasil pemeriksaan BPK akan diserahkan pada kepala daerah dan DPRD sesuai ketentuan,” jelasnya.