5 Mahasiswi di Malang Diamankan usai Buka Jasa Open BO

Infoseputarpati.com – Satpol PP Kota Malang mengamankan puluhan orang karena melakukan kumpul kebo di rumah kos kawasan Jalan Sigura-gura.

Sebanyak 31 orang diamankan tersebut mayoritas mahasiswa.  Lima diantaranya membuka jasa open BO.

“Ada lima orang membuka jasa Open BO dan kami serahkan ke dinas sosial untuk diberikan pembinaan,” ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, dikutip dari Detik News pada Senin (3/3/2025).

Dalam razia itu, sebanyak 31 orang terjaring. Sebanyak 16 perempuan dan 9 laki-laki akan melakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada 23 April 2025.

“Untuk sanksi ataupun denda akan ditentukan hakim dalam sidang Tipiring,” tambah Mustaqim.

16 perempuan tersebut diharuskan untuk melakukan wajib lapor, sedangkan lima lainnya akan diserahkan ke Dinsos.

“Wajib lapor mulai pekan depan,” jelas Mustaqim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *