Semarang, Infoseputarpati.com – Polrestabes Semarang melakukan penggerebekan terhadap pesta minuman keras (Miras) yang diikuti oleh 64 pemuda.
Dalam hal ini, polisi mendapatkan laporan warga adanya pesta Miras Jalan Inspeksi belakang Balai Kota Semarang. penggerebekan dilakukan pada 02.30 WIB dan polisi mengamankan 64 pemuda.
“Pagi ini tim kami mengamankan 64 orang yang terkait dengan pesta minuman keras,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi dalam keterangannya, dikutip dari Detik Jateng Jumat (28/2/2025).
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari 64 orang tersebut, terdapat berusia di bawah umur 23 orang, dan sisanya 41 orang sudah dewasa,” tambah dia.
Syahduddi menjelaskan pemuda ini membawa 9 minuman keras oplosan dan 2 kaleng lem aibon.
“Dari kegiatan tadi malam, tim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 9 botol miras oplosan botol plastik besar, 2 kaleng lem Aibon, 21 unit sepeda motor, dan 45 unit HP. Selain itu, kami juga menyita 2 senjata tajam,” ujarnya.
“Kami juga mengamankan 2 orang yang terindikasi akan tawuran karena kedapatan membawa senjata tajam. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, saat ini masih dalam pemeriksaan,” imbuh dia. (*)