Semarang, Infoseputarpati.com – Aksi demo para buruh digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Aksi ini dilakukan untuk menolak revisi Upah Minimun Sektoral Kabupaten (UMSK) Jepara.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya, Yopi Priambudi mengungkapkan bahwa aksi ini menjadi bentuk kekecewaan buruh atas Keputusan revisi UMSK Jepara.
“Kami menolak SK revisi yang dikeluarkan pada 10 Februari. Kami berharap Pak Nana bisa melihatnya di seluruh sisi, termasuk buruh Jepara. Tanggal 18 Desember Pak Nana sudah mengeluarkan SK UMSK, itu hadiah terindah pertama kali buat kami,” kata Yopi di lokasi, dikutip dari Detik Jateng pada Selasa (18/2/2025).
“Lahirnya UMSK dan nominalnya itu membuat kita bangga kepada Pak Nana Sudjana, dan tuntutan kami ini menolak SK revisi yang dikeluarkan tanggal 10 Februari kemarin,” imbuh dia.
Yopi mengatakan SK pertama dikeluarkan pun dipatuhi sejumlah Perusahaan di Jepara. Mereka mulai membayarkan UMSK sesuai dengan aturan. Akan tetapi, Pj Gubernur mengeluarkan revisi yang dianggap memberikan keuntungan terhadap pengusaha.
Ketentuan ini mengakibatkan pengusaha menolak pembayaran sesuai ketentual awal.
“Seolah-olah mengakomodir keinginan-keinginan perusahaan-perusahaan yang ngomongnya tidak bisa memenuhi syarat yang jelas itu,” imbuh dia.
“Kami juga menyiapkan jalur litigasi dengan cara menyiapkan kuasa hukum yang nantinya akan kami gugat Gubernur. Apakah ke Pak Luthfi karena akan dilantik tanggal 20 atau ke Nana Sudjana, kita akan menggodok perihal itu,” beber Yopi.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua DPC Garteks KSBSI Jepara juga. Pihaknya mengecam revisi UMSK.
“Revisi ini tidak sesuai dengan konstitusi dan regulasi hukum yang ada. Kami menduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah,” tegasnya.
Pihaknya akan membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negawa serta Pengadilan Negeri.
“Kami ke depan akan tetap melakukan gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran dan menggugat ke PTUN dan PN, terkait dugaan perbuatan melawan hukum,” terangnya.
“Saya yakin di sini ada sesuatu yang harus diungkap dan kita harus ungkap permasalahan ini. Kita kawal sampai selesai,” imbuh dia. (*)