Kapolri Naikkan Pangkat Polisi yang Gugur Selamatkan Warga Tenggelan di Pantai Pangandara

Infoseputarpati.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat Bripka Anditya yang gugur ketika menyelamatkan warga tenggelam di Pantai Pangandaran.

Kenaikan pangkat ini menjadi luar biasa anumerta, satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.

Diketahui bahwa Bripka Anditya Munartono merupakan anggota Polres Tasikmalaya Kota.

“Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi personel Polri yang namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025,” bunyi petikan keputusan kenaikan pangkat, dikutip Sabtu (4/1/2025).

Perlu diketahui sebelumnya, Anggota Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Anditya meninggal dunia ketika hendak menyelamatkan wisatawan yang tenggelam di Pantai Pangandaran.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Hotel Century, Pos 4 Penjaga Pantai Dusun Karangsari, Pangandaran pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Bripka Anditya (35) saat itu bersama dengan Bripka Wahyu, mereka mencoba menyelamatkan wisatawan. Namun, nahas mereka terseret ombak hingga 40 meter.

Anditya dan Sevina saat itu selamat dengan kapal nelayan. Sementara Bripka Wahyu berhasil selamat menggunakan boogie board.

Nyawa Wahyu dan Sevina dapat selamat. Akan tetapi, Bripka Anditya gugur dalam perjalanan menuju RSUD Pandega.

“Tadi sore saya menerima kabar duka dari saudara kita anggota Kepolisian Republik Indonesia. Rasa dukacita yang mendalam atas gugurnya Bripka Anditya Munartono dalam menjalankan tugas mulianya sebagai anggota Polri,” kata Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *