Kenaikan PPN, Pakar Ekonomi Usul Pemerintah Kejar Wajib Pajak yang Nunggak

Infoseputarpati.com – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menimbulkan polemik di sejumlah kalangan masyarakat.

Dalam hal ini, Pakar Ekonomi Undip, Prof Nugroho Sumarjiyanto Benedictus Maria memberikan usulan agar pemerintah mengejar wajib pajak besar yang menunggak.

Ia menilai motif pemerintah menaikkan PPN untuk mendukung makan siang gratis hingga gaji menteri yang jumlahnya bertambah.

“Sebenarnya motif utama pemerintah kan memang untuk menambah penerimaan negara di APBN karena butuh untuk membiayai berbagai pengeluaran seperti untuk pembiayaan makan gratis, dan pembiayaan gaji para menteri yang banyak jumlahnya serta melanjutkan pembangunan IKN, kalau memang dilanjutkan,” kata Nugroho dikutip dari Detik News pada Senin (23/12/2024).

Nugroho mengatakan jika kenaikan PPN ini akan menyebabkan daya beli masyarakat menurun. Seperti diketahui, Indonesia telah dilanda deflasi dari Mei hingga September.

“Dampak bagi ekonomi akan menurunkan daya beli masyarakat sebab sekarang pun daya beli masih rendah, misalnya diindikasikan dengan deflasi lima bulan berturut-turut, Mei sampai September 2024, dan turunnya jumlah kelas menengah Indonesia,” tegas Guru Besar Ilmu Ekonomi Undip itu.

Nugroho lantas menyarankan jika pemerintah sebaiknya mengejar wajib pajak besar yang menunggak.

“Menurut saya, batalkan saja kenaikan PPN jadi 12 persen dengan Peraturan pemerintah Pengganti undang-undang (Perppu). Pemerintah bisa mencari alternatif menambah penerimaan tanpa menaikkan tarif PPN jadi 12 persen misal dengan mengejar wajib pajak besar yang selama ini tidak mau membayar kewajiban pajaknya,” kata Nugroho.

“Menurut saya, batalkan saja kenaikan PPN jadi 12 persen dengan Peraturan pemerintah Pengganti undang-undang (Perppu). Pemerintah bisa mencari alternatif menambah penerimaan tanpa menaikkan tarif PPN jadi 12 persen misal dengan mengejar wajib pajak besar yang selama ini tidak mau membayar kewajiban pajaknya.” Tutur dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *