Indofood Sebut Produk Indomie yang Ditarik Badan Pangan Australia dari Importir Tak Resmi

Infoseputarpati.com – Beberapa produk Indomie ditarik peredarannya di Aurtralia oleh Badan Pangan Australia atau Food Standards Australia karena tidak mencantum bahan alergen.

Pabrik Indofood pun buka suara terkait dengan penarikan produk mie yang melegenda tersebut.

Corporate Secretary PT Indofood CBP Sukses Makmur Gideon A. Putro mengatakan produk indomie ini diimpor oleh importir yang tidak resmi.

“Dari hasil penelaahan Perseroan, produk mi instan yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut bukan lah produk mi instan yang diekspor secara resmi oleh Perseroan untuk pasar Australia, melainkan parallel import yang dilakukan oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi Perseroan, mengingat keterangan yang tertera pada kemasan produk tersebut menggunakan Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Inggris,” beber Gideon dalam keterangan pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip dari Detik News pada Sabtu (21/12/2024).

Dilansir dari Detik News, produk yang ditarik Indomie di Australia adalah Mi Goreng Rasa Rendang dengan keterangan kadaluwarsa 03/05/25 dan 23/12/24, kemudian Indomie Rasa Ayam Bawang dengan keterangan kadaluwarsa 28/04/25 dan 01/04/25, lalu Indomie Rasa Soto Mie dengan keterangan kadaluwarsa 27/04/2025 dan 10/04/25, serta Indomie Mi Goreng Aceh dengan keterangan kadaluwarsa 25/12/24 dan 03/04/25.

Gideon menjelaskan produk itu ditujukan untuk pasar di Indonesia, tidak untuk diekspor.

“Berdasarkan hasil penelaahan perseroan, produk-produk di atas hanya ditujukan untuk pasar Indonesia yang sudah mendapat Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI dan telah mencantumkan bahan alergen dalam kandungan bahan dengan tulisan yang dicetak tebal sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BPOM RI No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan,” tulis Gideon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *