Pemerintah Indonesia Berkomitmen Tegas terhadap Mafia Tanah

Infoseputarpati.com – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berkomitmen akan menindak tegas mafia pertanahan.

Dalam hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia akan membuat miskin pelaku tindak pidana tersebut.

Nantinya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut diajak untuk melaksanakan proses penegakan keadilan di Indonesia.

“Kita tidak bisa menoleransi mafia tanah. Kita akan melaksanakan rapat koordinasi khusus dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,” kata Nusron dalam keterangannya, dikutip dari Detik Finance, pada  Jumat (1/11/2024).

Nantinya mafia tanah tidak hanya dijerat dengan delit pidana umum namun juga delik tindak pidana pencucian uang.

“Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum. Kalau itu pidana yang murni melibatkan aparat penyelenggaraan negara pasti deliknya adalah tindak pidana korupsi. Tapi, kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera,” ujar dia.

“Kami berkoordinasi, menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka memberantas mafia tanah. Sekali lagi, zero toleransi bagi mafia tanah supaya ada distribusi tanah yang berkeadilan dan mencerminkan pemerataan bagi bangsa Indonesia menuju Indonesia sejahtera,” imbuh dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca