Aksi Pembacokan Lansia di Blora

Blora, Infoseputarpati.comPembacokan terjadi di Desa Gombang, Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora. Pelaku merupakan seorang lansia berinisial D (70).

Kakek ini melakukan aksi pembacokan kepada tetangganya sendiri P (56). Adapun motif dari perilaku ini karena korban disebut sering merusak tanda batas tanah.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan korban sebelumnya membersihkan pekarangan rumahnya.

Pelaku tiba-tiba datang melukai korban yang memotong tanaman menjadi pembatas tanah.

“Saat memotong pagar hidup milik korban yang mana menjadi batas tanah antarkorban dan pelaku, pelaku tanpa basa-basi langsung menebas korban dan mengenai rahang kiri dan leher korban,” jelas Wawan saat konferensi pers di Gedung Tristan Sat Reskrim Polres Blora, dikutip dari Detik News, pada Jumat (18/10/2024).

Wawan menjelaskan korban sempat melawan namun jatuh tersungkur. Dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh tetangganya yang lain.

“Pelaku mengatakan sudah lama punya masalah dengan korban, karena korban sudah sering menggeser dan merusak batas tanah milik keduanya dan puncaknya hari itu pelaku langsung membacok korban,” ujar dia.

“Pelaku mengaku menyesal atau dalam bahasa jawa gelo setelah melakukan penganiayaan tersebut,” imbuh Wawan.

Adapun luka yang diderita korban adalah luka bacok di rahang kiri bawah selebar 10 cm kedalaman 2 cm dan luka terbuka di leher kiri selebar 8 cm kedalaman 2 cm akibat dari parang sepanjang 35 cm. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *