Demak, Infoseputarpati.com – Seorang pria menembaki ban mobil pengendara lain setelah terjebak macet karena penyempitan jalan.
Pria itu disebut emosi karena tidak dapat menyalip mobil yang ada di depannya.
Adapun peristiwa kejadian berlokasi di Jalan Raya Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak.
Dalam hal ini, Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno mengungkapkan bahwa pelaku menembaki ban mobil korban karena kesal tidak bisa menyalip.
“Betul terjadi penembakan di jalan raya wilayah Trengguli tadi siang, tepatnya di jalan penyempitan perbaikan jalan. Untuk pelaku dan korban masing-masing menggunakan mobil,” kata Jarno.
“Dan pelaku menggunakan mobil berada di bahu jalan dan korban berada di jalur yang benar. Karena pelaku mau nyalip tidak bisa akhirnya pelaku emosi dan mengeluarkan senjata api,” imbuh dia.
Jarno mengatakan pelaku menembak hingga menyebabkan ban mobil belakang tembus ban mobil depan pecah.
“Iya sempat melakukan penembakan dua kali, mengenai ban depan dan belakang sampai bocor,” ujar dia.
Jarno menyebut pelaku sempat melarikan diri hingga Karanganyar dan kini tertangkap di Kudus.
“Iya sempat kabur dari wilayah Polsek Karanganyar dilakukan pengejaran tertangkap di Kudus, tepatnya di depan Hotel Gripta,” terangnya.
Diketahui bahwa pelaku adalah warga asal Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal bernama Sunarwan (60).
Senjata api dan mobil korban saat ini telah diamankan. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan dengan pasal berlapis.
“Barang bukti yang diamankan senjata dan mobil pelaku. Pistol jenis glock, iya peluru tajam,” terangnya.
“Pasal yang disangkakan Pasal 460 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman penjara 2 tahun 6 bulan, dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara,” tambah dia. (*)