Civic yang Dikendarai Wanita Tabrak Pemotor hingga Tewas di Solo

Solo, Infoseputarpati.com – Pengendara wanita menabrak pemotor hingga meninggal dunia di Overpass Manahan, Solo Jawa Tengah.

Perempuan berinisial IJ (36) asal Temanggung tersebut menabrak korban saat mengendarai mobil jenis Honda Civic.

Diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras hingga membuatnya menabrak korban yang berprofesi bakul sayur, L (56).

Dalam hal ini, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara.

“Setelah melalui tahapan gelar perkara kembali, untuk menentukan tersangka, siang ini baru saja selesai. Saudari IJ, yang mengendarai kendaraan roda 4 sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iwan kepada awak media di Mapolresta Solo, Jumat (6/9/2024).

Kini IJ telah ditahan, untuk kemudian pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Solo.

“Tahapan selanjutnya dilakukan penahan, sambil menunggu penyelesaian berkas perkara. Sembari menunggu petunjuk apakah ada hal-hal lain yang diberikan jaksa, mengenai kelengkapan berkas perkara tersebut,” jelasnya.

Iwan mengatakan rekaman CCTV menguatkan dugaan bahwa IJ melakukan kelalaian saat mengemudi.

“Saat dilakukan tes narkoba hasilnya negatif. Hanya saja pada saat tes penggunaan alkohol melalui alat bantu, IJ terindikasi menggunakan alkohol, itu dibenarkan yang bersangkutan sebelum mengemudi meminum minuman keras. Itu kami masukan dalam unsur-unsur pasal yang kami sangkakan,” beber dia.

“Pasal yang kita kenakan yakni (Pasal) 310, (Pasal) 311. Salah satu menyebutkan dimana yang bersangkutan mengendarai kendaraan bermotor yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” beber dia. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *