Kasus Pengancaman Janda di Sidokerto Pati Naik ke Penyelidikan

Pati, Infoseputarpati.com – Kasus pengancaman janda di Perumahan RSS Sidokerto Kabupaten Pati saat ini naik ke tahapan pemeriksaan penyelidikan.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin menyebut pihaknya kini tengah memeriksa saksi-saksi yang terkait terhadap kasus tersebut.

“untuk perkara ini, pengaduan sudah kami terima dan akan dilakukan penyelidikan dgn mengklarifikasi saksi-saksi” kata Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin melalui pesan WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, Seorang janda warga Desa Sidokerto, Pati diancam akan dibacok oleh tetangganya sendiri. Hal itu, karena menagih utang yang tak kunjung dibayar. Peristiwa itu terjadi saat arisan desa wisma (Dawis), pada Senin (8/7/2024).

Dalam hal ini, Rumilah seorang janda mengaku mendapatkan ancaman pembacokan dari pria berinisial ‘A’, saat mencoba mengklarifikasi perihal utang kepada istri pelaku.

Rumilah mengaku jika keluarga pelaku meminjam utang berupa emas pada 16 tahun lalu. Dengan janji utang emas dibayar dengan emas.

Pada saat itu, Rumilah ingin membantu tetangganya tersebut, karena beralasan untuk biaya hidup.

“Utangnya dalam bentuk perhiasan Emas 72 gram sekitar 15-16 tahun lalu (2008-an). Komitmennya utang emas bayar emas,” kata Rumilah.

“Karena tetangga dekat, sering bantu-bantu. Iya intinya ingin membantu saja, alasan utang untuk kebutuhan hidup,” lanjutnya.

Padahal, perhiasan emas yang sudah dipinjamkan ke tetangganya itu ingin dijadikan tabungan masa tua.

“Kalau disimpan dalam bentuk emas, biasanya awet dan rencananya untuk umroh,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Rumilah berharap pihak kepolisian dapat segera menangani kasus itu. Sehingga keluarga bisa menjalani kehidupan dengan tenang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *