Pati, Infoseputarpati.com – Dinas Pendidikan menemukan sebanyak 18 kartu keluarga (KK) palsu pada peserta didik yang mendaftar di SMA favorit di Kabupaten Pati.
Kini, peserta didik yang terbukti melakukan kecurangan tersebut akan dipindahkan ke sekolah swasta secara professional.
“Kemarin ada 18 KK yang diduga palsu, sudah kita proses di daftar ulang ini, kita arahkan untuk kita salurkan ke sekolah swasta yang secara profesional, secara kemampuan, dan kuotanya ada di sekolah tersebut,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Deyas Yani Rahmawan.
“Tidak hanya kita keluarkan, tapi kita tetap berikan solusi, kita salurkan (ke sekolah swasta). Kita juga sudah berkomunikasi dengan Komite, dengan KKS, musyawarah kerja kepala sekolah ya SMA maupun SMK yang swasta agar tolong ketika di sekolah nantinya tidak diterima atau hasil daftar ulang terbukti tidak sesuai dengan ketentuan maka disalurkan dengan swasta, dikomunikasikan dengan sekolah langsung,” sambung dia.
Dalam hal ini, Deyas mengatakan para orang tua juga telah mengaku memalsukan KK.
“Mereka mengakui telah melakukan pemalsuan dan sudah menerima,” ujar dia.
Ia menjelaskan jadwal daftar ulang untuk SMA hingga 12 Juli 2024. Jika nanti ditemukan KK palsu, maka akan ditindaklanjuti.
“Daftar ulang jadwalnya sampai 12 Juli 2024. Kalau kita membuktikan kita tidak bisa tahu, karena satu per satu CPD (calon peserta didik) kita tidak tahu keberadaan di mana, makanya yang mengetahui ada yang mengadukan, kita akan selidiki lebih lanjut,” jelas Deyas.
Perlu diketahui sebelumnya, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terkait dengan beberapa indikasi pelanggaran.
“Ya dan sudah kita tindak lanjut ke Dukcapil untuk validasi,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Deyas Yani Rahmawan.
“Terindikasi ada 18 KK, ada di SMA 1 Pati dan SMA 1 Juwana,” beber dia.