Target Perda Tentang Cagar Budaya Selesai Bulan Agustus 

Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menargetkan peraturan daerah (Perda) tentang cagar budaya selesai di bulan Agustus. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi D, Wisnu Wijayanto.

“Sebelum kami purna di periode ini kami harapkan sudah selesai,” ujarnya.

“Periode ini kan kita habis di bulan Agustus ya, ya Insyaallah di bulan Agustus sudah selesai,” imbuh Politisi Partai Gerindra.

“Sebagian sudah ada temuan diajukan ke pusat,” ujar dia.

Selain itu, Wisnu mengharapkan dengan adanya Perda Cagar Budaya bertujuan untuk melestarikan bangunan kuno di Kabupaten Pati.

Tak hanya itu, Wisnu menambahkan jika Perda Cagar Budaya sudah selesai, akan adanya jumlah bangunan cagar budaya sebagai destinasi wisata di lingkungan Pati. Yang nantinya, berdampak kepada UMKM setempat.

“Dengan adanya Perda ini, bisa kita memaksimalkan melakukan untuk perlindungan ataupun pemeliharaan untuk kedepannya bisa digunakan untuk destinasi wisata,” tandasnya.

Sebelumnya, Ragil Haryono sebagai Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Pati mengatakan bangunan sebagai cagar budaya memiliki nilai kebudayaan yang melekat di masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya pelestarian.

“Memiliki nilai budaya untuk penguatan kepribadian bangsa, dan nilai budaya akan memperteguh kita,” jelasnya.

Apabila menemui bangunan cagar budaya, Ragil menyampaikan bisa melaporkan ke Disdikbud Kabupaten Pati.

Akan tetapi, apabila bangunan diduga cagar budaya tersebut dirasa penting, maka bangunan tersebut akan diteruskan ke BPK (Balai Pelestarian Kebudayaan) Wilayah X di Yogyakarta.

“Jika temuan itu dirasa penting kajiannya akan diteruskan ke BPK Wilayah X di Yogyakarta, Balai Pelestarian Kebudayaan,” tandas dia. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *