Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Segera Disahkan

Pati, Infoseputarpati.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani akan segera ditetapkan menjadi Perda. Sementara saat ini, Raperda tersebut masih proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno memaparkan, pembahasan Raperda tersebut di tingkat pansus telah selesai. Sehingga akan segera disahkan setelah proses fasilitasi Kemendagri.

“Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sudah kita bahas tahap demi tahap. Bahkan ditingkat pansus sudah selesai. Tinggal menunggu proses fasilitasi di Kemendagri. Sebab saat ini yang jabat Pj Gubernur,” ucapnya belum lama ini.

Ia mengaku, dalam proses pembahasan Raperda ini sangat panjang. Lantaran, di tingkat pansus sendiri harus melakukan beberapa pertemuan.

“Pembahasan di tingkat pansus sebanyak enam kali rapat. Kemarin tanggal 3 Juni 2024 sudah clear pembahasan di tingkat pansus,” tuturnya.

Menurutnya, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat, khususnya para petani. Apalagi Raperda ini juga mengacu peraturan yang sudah ada.

“Dengan demikian, tidak ada pertentangan dengan peraturan diatasnya. Semuanya sudah selesai ditingkat legislatif (DPRD),” imbuhnya.

Sukarno mengaku, bahwa pihaknya akan mengawal Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini sampai menjadi Perda. Pasalnya, Perda tersebut sudah ditunggu oleh masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *