Pati, Mitrapost.com – Puluhan Perangkat Desa (Perades) geruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, pada Rabu (3/4/2024). Mereka mengadu honor atau penghasilan tetap (siltap) tak kunjung cair empat bulan ini.
Padahal, honor Perades akan dibuat untuk membayar sekolah dan kurang beberapa hari lagi mau lebaran Idul Fitri tahun 1445 Hijriah atau 2024.
Melihat kondisi itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyampaikan bahwa pihak Dispermades masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, karena di Perbup yang baru ada tambahan Siltap Rp 150 ribu per bulan.
Meskipun begitu, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut sangat menyayangkan hal tersebut. Seharusnya perubahan Perbup dilakukan jauh-jauh hari.
“Lha ini yang disayangkan. Karena Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) digodok tahun 2023 yang lalu. Sudah tahu ada kenaikan, tentu Perbup nya berubah. Seharusnya Pj Bupati Pati merubah jauh-jauh hari,” ucapnya.
Ali mengatakan bahwasannya tadi ada kesepakatan akan dibayar dengan Perbup yang lama. Cuman, ada beberapa Kepala Desa belum mengajukan.
“Kepala Desa sudah mengajukan, hari ini Siltap bisa cair. Tapi yang belum ya harus menunggu,” paparnya. (Adv)