Pati, Infoseputarpati.com – Polsek Wedarijaksa Polresta Pati, Jawa Tengah terus melakukan operasi miras sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam hal ini, polisi turut mengamankan 2 botor miras Cap Tiga Orang dan 1 botol Kawa-kawa.
“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, miras berhasil kami amankan di penjual di Desa Wedarijaksa,” jelas Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro.
AKP Suntoro mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk meningkatkan keamanan dan keteriban masyarakat.
“Razia ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi di bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Pedagang yang kedapatan Miras pun dilakukan pembinaan, pendataan dan kemudian barang bukti diamankan
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” pungkas dia.