Pati, Infoseputarpati.com – Operasi penyakit masyarakat terus dilakukan oleh pihak kepolisian di Pati untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Operasi pekat atau penyakit masyarakat dilaksanakan dan menyasar di wilayah Bumi Mina Tani. Sebanyak 303 botol miral berhasil diamankan oleh tim Patroli Pasopati.
Dilansir dari laman Polresta Pati, miras tersebut diantaranya 194 botol anggur kolesom, 38 botol anggur merah, 8 botol Joker, 60 botol New Port, 1 botol beras kencur dan 2 botol minuman beralkohol jenis arak putih.
“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 303 miras berhasil kami amankan di berbagai lokasi di wilayah Kecamatan Margoyoso, Tayu dan Wedarijaksa,” jelas Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Samapta Kompol Purwito.
Kompol Purwito sebagai Kasatgas Ops Pekat Candi 2024 mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk mencegah gangguan yang terjadi di masyarakat.
“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan,” ujarnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” tutur Purwito.