Demak, Infoseputarpati.com – Bantuan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan non formal (Madin, TPQ dan Ponpes) disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak.
Bupati Demak Eisti’anah hadir langsung dalam penyaluran bantuan di Madin Nurul Huda, Katonsari Demak.
Bantuan simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah. Penyerahan dilakukan kepada perwakilan Guru Madin, TPQ, dan Pondok Pesantren, masing-masing senilai Rp. 1.000.000.
Ketua Forum Diniah Takmilah (FKDT) Demak Subhan mengungkapkan bahwa insentif yang diberikan kepada guru agama nonformal bertambah.
“Terima kasih bupati turut mememperhatikan kesejahteraan guru agama, tetapi kalau bisa ditambah karena bantuan belum maksimal. Karena menurut saya nominal Rp. 1 juta yang diterima guru Madrasah Diniah (Madin), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dan Pondok Pesantren (Ponpes), belum terlalu ideal”, kata Subhan.
Perlu diketahui sebelumnya, Pemkab Demak telah menyalurkan bantuan senilai Rp. 5 miliar kepada 5.000 guru Madin, TPQ, dan Ponpes.
Lebih lanjut, Eisti’anah menanggapi bahwa pihaknya akan memastikan pada tahun 2024, akan tetap mengalokasikan anggaran untuk insentif guru agama nonformal.
“Insentif guru agama nonformal pada 2024 tetap ada, tetapi untuk penambahan, kami akan hitung dulu kemampuan APBD Demak 2024”, kata Eisti.