Raperda Tentang Perkoperasian Pati Belum Bisa Terselesaikan

Pati, Mitrapost.com – Salah satu usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Pati yang saat ini masih tahap pembahasan yakni Raperda mengenai Perkoperasian.

Melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyampaikan bahwa saat Raperda Perkoperasian masih belum ada pembahasan lebih dalam.

Pihaknya mengungkapkan bahwa Raperda tersebut, masih belum selesai. Sehingga belum dapat disampaikan dalam forum Paripurna yang diselenggarakan pada Senin, (27/11/2023).

“Melanjutkan pembahasan selanjutnya, yakni mengenai Persetujuan Raperda tentang Perkoperasian, bahwa hingga saat ini belum rampun untuk pembahasan sehingga belum bisa kami sampaikan,” ucapnya saat memimpin Rapat Paripurna tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi sesuai memimpin Rapat, Ali Badrudin menerangkan bahwa dari rencana enam pembahasan dalam Rapat Paripurna, setidaknya baru 5 yang bisa di selesaikan.

Pihaknya menuturkan hingga kini belum ada fasilitasi turun dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sehingga Raperda tentang Perkoperasian belum dapat dilakukan persetujuan.

“Jadi hari ini yang rampung terselesaikan ada lima genda, karena yang satu belum rampung dan belum turun fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah itu Raperda Perkoperasian,” tegasnya.

Diketahui bahwa Raperda yang membahas tentang Koperasi tersebut, merupakan usulan dari Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang kemudian disetujui menjadi Propemperda pada awal Februari 2023 lalu.

Saat ini Reperda Perkoperasian telah dilakukan pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus) II yang diketuai oleh anggota DPRD Kabupaten Pati, Hartono (Asy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *