Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan tanggapan mengenai pemberian bantuan yang bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pati.
Melalui anggota komisi B DPRD Kabupaten Pati, M Nur Sukarno mengungkapkan bahwa bantuan tersebut dinilai dapat memberikan manfaat bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Pati.
“Untuk para petani penghasil tembakau, tapi yang jelas itu sektor Perekonomian, ekonomi mikro kecil memang DBHCHT itu sangat bermanfaat,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Pihaknya mengungkapkan meskipun penggunaan bantuan dalam hal sektor perekonomian pertanian membutuhkan proses yang panjang.
Dimana Ia menjelaskan yakni mulai dari pengolahan lahan pertanian, hingga perawatan yang membutuhkan pekerja sampai lahan tersebut siap untuk dilakukan pemanenan.
“Tapi memang untuk rentetan ekonominya itu kan panjang, mulai dari pengolahan di lahan, kemudian pekerjanya, lalu pasca panen sebelum masuk ke pembeli, kemudian juga untuk di hilirnya produk rokoknya itukan,” tambahnya.
Untuk diketahui bantuan DBHCHT diberikan bagi para buruh rokok dan petani tembakau di wilayah Kabupaten.
Dimana masing-masing masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut, akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total Rp 1,2 juta.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsosp3akb Kabupaten Pati, Tri Haryumi menuturkan bahwa terdapat sebanyak 3.407 buruh dan petani tembakau penerima pada tahun 2023 ini.
“Untuk DBHCHT yang tahap tiga jumlahnya sama, sebanyak 3.407 penerima,” ungkapnya belum lama ini. (Asy)