Kondisi Kelas SDN 3 Bermi Rusak dan Ganggu Pembelajaran

Pati, Infoseputarpati.com – Kondisi kelas 5 dan 6 di sekolah dasar (SD) Negeri Bermi kecamatan Gembong tengah rusak. Hal tersebut pun membuat kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu.

Dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Pati, Sa’dun meminta agar ruangan kelas yang rusak agar dikosongkan.

Ia juga menyinggung pihak sekolah yang seharusnya dengan cepat melaporkan kondisi secara update.

“Semisal ruang kelas rusak dan mengganggu KBM ya dikosongkan saja. Sekarang-kan manusia sukanya bercerita, tapi dia lupa akan mengupdate penyajian data di Dapodik.  Sepenuhnya saya lebih suka dengan sekolah yang update, objektif dalam penyajian data kondisi real, daripada bercerita,” tutur Sa’dun.

Diketahui sebelumnya, sejak bulan Mei 2023 terdapat ruangan yang plafonnya rusak, yakni pada kelas 5 dan 6. Sedangkan di kelas 2 masih menggunakan keramik lama dan atap yang tanpa plafon. Selain itu juga beberapa atap ruang kelas lain masih menggunakan asbes.

Hal ini terbilang sangat memprihatinkan, lantaran sejak terjadinya kerusakan masih bertahan dan tak kunjung ada tindakan untuk membenahi bangunan tersebut.

Sa’dun menyampaikan, anggaran yang digunakan untuk perbaikan bangunan SDN Bermi 03 masih harus menunggu satu tahun.

SDN Bermi 03 ini berhubung plafonnya rusak sejak Mei ya, kalau masalah anggaran kan minimal butuh jangka waktu, harus menunggu satu tahun. Sekarang di kabupaten, provinsi, pusat juga sama, gak bisa langsung diperbaiki,” katanya.

Lanjutnya, sekarang semua sudah berbasis digital. Sehingga ketika terdapat beberapa kerusakan pada bangunan sekolah diharuskan segera melapor untuk menyajikan keterangan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Meskipun demikian, tidak serta merta aduan tersebut segera ditangani. Pasalnya juga harus menunggu jangka waktu pemutusan dari pemangku kepentingan agar segera dilakukan perbaikan.

Berbeda dengan dulu, yang mana masih secara manual. Sehingga sudah tidak bisa didahulukan antrean sekolah mana yang harus cepat dilakukan perbaikan.

“Sekolah sekarang semua berbasis digital. Tapi misal hari ini lapor, besok langsung ditindak lanjuti belum tentu bisa. Kita selalu mengupayakan yang terbaik dengan berbagai jenjang Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati, Pemerintah Daerah (Pemda), pusat,” ungkap Sa’dun.

“Kalau dulu berbasis manual, laporannya melalui tulisan atau surat ya. Jadi misal dulu ada laporan kan bisa dinaikkan atau didahulukan antrean-nya. Tapi sekarang berbasis digital, gak bisa seperti itu,” imbuhnya.

Sa’dun menambahkan, ketika fasilitas ataupun sarana prasarana sekolah terbilang rusak, setidaknya sendari awal jika tidak direhabilitasi mengakibatkan kerusakan semakin parah.

Sementara itu, saat disinggung terkait SD Negeri Bermi 03 masih rusak dan berdampak mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), ia menuturkan bahwa sebaiknya ruang kelas dikosongkan saja.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *