Disdikbud Pati: Guru Tak Boleh Perjualbelikan LKS

Pati, Infoseputarpati.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa guru tidak boleh memperjualbelikan Lembar Kerja Siswa (LKS).

Hal ini sudah tertuang dalam kebijakan sekolah. LKS juga dijadikan sebagai sarana evaluasi dan latihan dalam pembelajaran peserta didik.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati menjelaskan ada dua pengertian dalam pemakaian LKS. Baik LKS dirancang sendiri oleh guru, dan LKS yang dirancang oleh penerbit.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Pati, Sa’dun menyebutkan, penggunaan LKS di sekolah diperbolehkan. Dengan catatan, digunakan untuk mempermudah menyampaikan materi pembelajaran.

Akan tetapi, jika orang tua hendak membeli LKS akan dipersilahkan. Dan lebih menekankan lantaran tenaga pendidik yang notabene guru tidak boleh memperjualbelikan LKS.

“Guru boleh memakai Lembar Kerja Siswa (LKS), tetapi LKS buatan sendiri dan asal mempermudah penyampaian materi belajar. Ini ada lagi LKS yang dibukukan, yang dirancang oleh penerbit. Dan kemudian dijual, itu tidak diperbolehkan. Kalau orang tua mau beli silahkan. Kemendikbud juga memgimbau agar tidak digunakan dan tidak diperjualbelikan,” sebut dia.

Sa’dun menegaskan, jika guru di satuan pendidikan terbukti menjualbelikan LKS kepada siswa, maka harus bersiap dengan resiko yang diberikan kepada sekolah. Mengingat Disdikbud Pati selalu berpesan kepada kepala sekolah untuk melarang pengadaan LKS berbayar.

“Resiko tanggung sendiri. Konsekuensinya seperti apa nanti akan ditanggung dan diatur sesuai dengan kewenangan sekolah. Ini bukan kewenangan Disdikbud Pati, dan keputusannya nanti seperti apa tidak tahu. Tapi gak bisa dipecat begitu saja, tetap dibina pastinya,” tegas Sa’dun.

Lebih lanjut, berdasarkan pantauan Disdikbud Pati sejauh ini belum ada aduan terkait hal ini. Sehingga bisa dipastikan satuan pendidikan Kabupaten Pati jauh dari pengadaan LKS berbayar. Terlebih jika benar adanya aduan ini, kepala sekolah secara tegas memperingatkan kepada pelaku guru tersebut.

“Kalau dari Disdikbud Pati sederhana, jangan dibikin masalah di luar rencana. Jika memang ada aduan seperti ini, jangan digeneralisir. Karena sayapun tidak bisa bekerja sendiri, mengamati dan memantau semua guru SD utamanya ya di Pati ini. Terpenting imbauan kita selalu ada. Jika ada, pihak sekolah harus bertanggungjawab,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *