Infoseputarpati.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya angkat suara terkait dengan kasus bunuh diri yang semakin bertambah.
Diketahui sebelumnya, terdapat mahasiswa hingga siswa yang tewas lantaran bunuh diri.
Dalam hal ini, Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek Prof. Nizam meminta perguruan tinggi untuk menghadirkan kampus yang Sehat, Aman, dan Nyaman (SAN).
“Jadi harus Kampus SAN, yaitu sehat jasmani, sehat rohani, sehat psikologi, sehat emosional, sehat finansial, sehat sosial, itu penting dilakukan kampus,” jelasnya.
Salah satu yang menjadi sorotannya adalah sehat secara psikologi.
“Seperti sehat psikologi, kalau di kampus itu suasananya harus saling sapa, saling ramah, dan saling peduli. Peduli itu salah satunya yang penting (untuk mencegah hal itu),” jelas Prof. Nizam.
“Jadi, itu yang kita arahkan untuk kampus, semua kampus di Indonesia,” tambah dia.
Ia menerangkan, sudah ada peraturan yang mencegah perilaku kekerasan maupun bullying, yaitu Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Dalamnya ada 79 pasal di dalamnya terkait penjelasan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
Kekerasan itu bisa berupa kekerasan seksual, perundungan atau bullying, diskriminasi hingga intoleransi. Baik secara daring, psikis maupun lainnya.
“Jadi itu sangat penting. Itu bisa jadikan kampus nyaman dan enak. Hidup secara seimbang, hidup sederhana, pola hidup sehat dengan olahraga itu penting. Itu yang harus disadari kita semua, bukan hanya mahasiswa (jangan sampai terjadi lagi mahasiswa bunuh diri),” jelasnya. (*)