Antisipasi Kecelakaan di Pati, Polresta-Dishub Ungkap Hasil Evaluasi

Pati, Infoseputarpati.com – Guna mengantisipasi tragedi kecelakaan di Kabupaten Pati. Polresta dan Dishub melakukan beberapa evaluasi pada titik rawan kecelakaan.

Dalam hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa pihaknya sering dilibatkan untuk mengevaluasi dark sport.

Melalui Sekretaris Dishub Pati, Eko Budi Santosa mengungkapkan bahwa hasil evaluasi pada titik rawan kecelakaan tersebut ada beberpa faktor yang jadi pemicu. Dan dua diantaranya seperti tidak adanya rambu lalu lintas, dan juga human error (kelalaian manusia).

Akan tetapi, perlu diketahui terlebih dulu. Apakah jalan yang menjadi rawan kecelakaan tersebut ada pemicunya, seperti tidak ada rambu lalu lintas. Hal ini melibatkan jalan kabupaten, provinsi, atau termasuk jalan nasional.

“Dan itu nanti, dibahas bareng-bareng. Jadi temen-temen dari kepolisian punya data, terus diekspos bareng-bareng. Jadi nanti kalau sudah ditentukan black spot, kira-kira yang kurang apa, dan ternyata yang disitu rambunya belum ada. Kalau rambunya belum ada, nanti dilihat dulu itu termasuk jalan kabupaten atau provinsi atau nasional,” bebernya.

“Kalau jalan kabupaten, berarti menjadi tugasnya nanti Dishub Kabupaten Pati, sedangkan kalau jalan provinsi berarti nanti tugasnya Dishub Provinsi Jateng, dan jika itu jalan nasional maka menjadi tugasnya Kementrian Perhubungan,” imbuh dia.

Sedangkan, jika pemicu tersebut disebabkan oleh human eror seperti rem rusak, kendaraan tidak sesuai dengan standarisasi akan menjadi tugas kepolisian. Terlebih akan ditindak lanjut oleh Polri untuk dilakukan sosialisasi, penerbitan hingga razia.

“Jadi dilihat juga penyebabnya apa, kalau seringnya terjadi karena human error ya tugasnya dari temen-temen kepolisian,” lanjut Budi.

“Seperti, pelanggarnya bagaimana, tipikal kejadiannya itu karena dia ngeblong, atau karena kendaraannya yang digunakan itu tidak sesuai dengan standarisasi. Dan nanti langkah tindak lanjutnya ya dari Polri. Apakah dilakukan sosialisasi atau penertiban, atau razia,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *