Dishub Ungkap Tidak Ada Penambahan Mobil Operasional Penerangan Jalan Umum

Pati, Infoseputarpati.com – Dinas Hubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa tidak ada penambahan mobil operasional penerangan jalan umum (PJU).

Perlu diketahui sebelumnya, Dishub mempunyai mobil PJU sebanyak 2, yang mana satu mobil digunakan untuk menebang pohon.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Eko Budi Santosa mengatakan bahwa tidak adanya penambahan mobil operasional PJU lantaran minimnya anggaran.

“Kendaraan operasional dulu yang digunakan untuk pemeliharaan penerangan jalan umun itukan dulu ada dua ya. Yang satu itu diminta Dinas Lingkungan Hidup yang dipakai untuk trambasi pohon-pohon.  Dan yang satunya lagi di kita. Itu juga anggaranya juga masih sangat terbatas,” kata Budi.

“Dan kita otomatis ya dengan satu kendaraan itu memperbaiki pengajuan seluruh PJU yang ada di Kabupaten Pati,” tambahnya.

Lanjutnya, Dishub Pati kerap melakukan pengajuan pengadaan ataupun penambahan mobil operasional PJU kepada Pejabat (PJ) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. Namun hingga sekarang belum ada tindakan lantaran masih terkendala anggaran.

Imbasnya, pergerakan dalam penanganan pada aduan masyarakat terkait PJU di seluruh Kabupaten Pati tidak bisa tertangani dengan tepat waktu. Sehingga harus menunggu antrean Dishub Pati.

Berbeda jika mobil operasional PJU banyak, maka Dishub Pati dapat menerjunkan tim operasional PJU lebih banyak. Sehingga pengaduan masyarakat pada PJU bisa dilakukan secara cepat dan tepat waktu.

“Makanya hingga kini, hingga saat ini pergerakan dalam mengangani PJU aduan dari masyarakat, misal masyarakat mengajukan hari ini ya, terus pihak Dishub penangani itu kalau gak hari ini ya besok, kalau gak ya kapan gitu. Yang penting bisa tertangani gitu dek. Jadi ya antri dulu gitu dalam istilahnya ya,” beber dia.

“Beda lagi kalau mobil operasionalnya kita ada lebih banyak, maka tim yang akan kita turunkan juga lebih banyak. Selain itu juga anggaranya juga masih sangat terbatas. Sementara sih yang paling pokok itu ya,” imbuh Budi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *