2 Shift Penarikan Retribusi Parkir di Pati

Pati, Infoseputarpati.com – Terdapat dua shift yang diterapkan dalam penarikan retribusi parkir di wilayah Kabupaten Pati. Jadwal dan waktu ini harus dipahami oleh juru parkir.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas. Ia menuturkan bahwa penarikan retribusi parkit dibagi menjadi dua shift yaitu siang dan malam.

Bukan tanpa mengapa, masyarakat yang parkir di tepi jalan umum mempunyai waktu yang berbeda-beda. Ada yang parkir saat pagi hari, siang, sore, hingga malam.

Begitu juga dengan toko atau warung yang memiliki jam buka dan tutup berbeda-beda. Sehingga, jukir yang bertugas parkir ditepi jalan umum dan di depan toko atau warung juga berbeda-beda.

Lebih lanjut, jam buka toko atau warung di sebagian wilayah yang ada di Kabupaten Pati rata-rata yakni untuk shift pagi pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan shift malam mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB.

“Untuk shif-shifannya sendiri itu dua kali, rata-rata dua kali. Kan toko bukak itu antara jam 9 atau jam 10 ya, terus sampe jam 3 atau jam 4, dan jam 4 sampai jam 9 malem. Kadang kalau ada toko yang buka nanti juga beda orang lagi. Tapi kalo tempat praktek dokter beda lagi ya, jamnya jam pagi cuma satu shif nanti sampe jam 8 atau 9 udah tutup,” ungkap Nita.

“Jadi tergantung yang diparkiri, kadang juga ada yang warung buka pagi tok, atau siang tok. Tapi nk rata-rata pada toko umumnya ya itu tadi dari pagi jam 9 sampai jam 3 sore,” imbuhnya.

Ditambahkan Nita, sebelum melakukan penarikan retribusi parkir, Dishub Pati selalu melakukan koordinasi dan penbinaan secara rutin setiap hari kepada jukir yang telah terdaftar resmi di Dishub Pati.

Perlu diketahui sebelumnya, tim penarikan retribusi parkir di Dishub Pati melakukan setiap hari dan terbagi di beberapa wilayah. Yakni wilayah Kecamatan Pati, Kecamatan Juwana, dan Kecamatan Tayu.

“Koordinasi Dinas Perhubungan dengan juru parkir sendiri itu jadi gini, para jukir yang berkerja disana itu nanti akan ditarik oleh tim koordinasi dari kita. Dan kitakan selalu ada semacan pembinaan sama rutin, dan juga ada koordinator juga yang rutin setiap hari yang nariki. Dan kita memang menariki restribusinya itu setiap hari, dimasing-masing wilayah, ada Pati, Juwana, dan Tayu,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *