Pati, Mitrapost.com – Retribusi parkir di Kabupaten Pati hampir mencapai target 2023. Diketahui bahwa retribusi tersebut telah tercapai 75 persen per 27 September 2023.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan, Kabupaten Pati, Nita Agustiningtya, menyampaikan bahwasannya retribusi tersebut sebesar Rp468.432.000.
Sebelumnya, target yang dibebankan oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati kepada Dinas Perhubungan Pati yakni Rp600 juta.
“Untuk sampai saat hari ini (27/9/2023) itu sekitar Rp468.432.000 juta. Dan itu kalau berdasarkan target dari Pemkab Pati yang dari Rp600 juta itu kita dari Dishub itu sudah mencapai target,” kata Nita.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Dinas Perhubungan belum bisa memastikan retribusi akan mengalami peningkatan atau penurunan dibandingkan tahun 2023 ini.
Kendati demikian, bisa diperkirakan hingga sampai bulan September menuju bulan Desember, yang mana tinggal beberapa bulan lagi dinilai sejauh ini akan mencapai terget.
“Kalau dibandingkan tahun lalu ya kita belum memastikan kalau tahun 2023 ini belum habis ya,” lanjutnya.
“Tapi bisa dipastikan sih akan mencapai target, karena bulan September aja 78 persen kurang beberapa persen saja untuk menuju 100 persen hingga akhir tahun 2023 nanti,” imbuh dia.
Lanjut, yang menjadi titik restribusi parkir di seluruh lingkup Kabupaten Pati ini terdapat 300 lebih. Dengan rincian juru parkir (Jukir) sebanyak 370 sampai dengan 380.
“Kalau dikeseluruhan di Pati ini nggeh hampir 300-an lebih nggeh, sedangkan kalau jukirnya itu sekitar 370 sampai dengan 380 di Kabupaten Pati yang sudah tercatat di Dishub sendiri,” tutup Nita. (*)