Infoseputarpati.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 dimulai pada hari ini, Senin (18/9/2023) hingga awal Oktober mendatang.
Operasi tersebut dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas). Tagline yang digunakan adalah “Kamseltibcar Lalu Lintas yang Kondusif menuju Pemilu Damai 2024”.
Dalam operasi kali ini, polisi akan fokus pada 15 jenis pelanggaran. Beberapa pelanggaran itu diantaranya sebagai berikut.
- Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus
- Pengendara atau pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol
- Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi
- Pengendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Pengemudi melebihi kecepatan yang ditentukan
- Pengendara berbonceng lebih dari satu orang
- Pengemudi atau pengendara di bawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
- Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
- Melanggar marka jalan
- Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukkannya
- Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor polisi rahasia
- Penertiban parkir liar