Pemerintah Anggarkan Rp7,2 Triliun untuk Perbaikan Jalan

Infoseputarpati.com – Pemerintah Indonesia diketahui menganggarkan Rp7,2 triliun untuk perbaikan jalan di daerah-daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan bahwa revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) penanganan jalan daerah I-B telah selesai dan akan segera dilanjutkan dengan proses kontrak dan pelaksanaan pengerjaannya.

Pelaksanaan percepatan penanganan jalan ini sendiri adalah amanah dari Instruksi Presiden (Inpres) No 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah ini merupakan kesempatan bagi kita bahagiakan orang-orang yang tidak bisa menggunakan jalan tol, tidak mampu menggunakan jalan tol, karena yang dikerjakan adalah jalan yang betul dirasakan secara langsung manfaatnya, di daerah pertanian, perdesaan,” jelasnya dilansir dari Bisnis.com.

Pihaknya telah meminta kepada seluruh jajarannya untuk dapat mencapai target penurunan indeks waktu tempuh perjalanan (time travel) menjadi 1,9 jam bagi setiap 100 kilometer (km) pada koridor-koridor utama jalan nasional.

Selain itu, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025 -2029 diminta untuk dilakukan dengan perhitungan yang baik. Kondisi dan kebutuhan nyata untuk periode tersebut juga menjadi pertimbangan.

“Sekarang kita bukan hanya urusi jalan nasional, tetapi juga sebagai pembina jalan-jalan daerah. Kita harus bisa mengatur strategi dalam RPJMN tersebut agar jalan kita bisa turunkan biaya logistik,” ungkap Hedy.

Staf Ahli Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja menuturkan, alokasi anggaran perbaikan jalan sudah terealisasi sebesar Rp7,44 triliun.

Dana dari pemerintah akan digunakan untuk memperbaiki 1.632 kilometer (km) jalan rusak serta 234 meter jembatan rusak yang tersebar di 229 ruas jalan provinsi, kabupaten dan kota.

Sedangkan total anggaran dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk realisasi Inpres No. 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah sebesar Rp14,64 triliun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *