Wakil Rakyat Ungkap Tatanan Demonstrasi

Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Tazkiyatul Muthmainnah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan unjuk rasa ataupun demontrasi asalkan tidak merugikan orang lain.

Menurutnya, unjuk rasa merupakan hak setiap orang dan perlu untuk disalurkan, khususnya pada masyarakat generasi muda penerus bangsa.

“Artinya ujuk rasa silahkan, mau demo juga silahkan gak papa menurut saya gak papa itu. Dan menurut saya unjuk rasa ini adalah hak, dan perlu disalurkan apalagi cah nom, jadi no problem, silahkan, mau teriak-teriak gak masalah, seng penting ora ngrugikke wong liyo yang penting tidak mengganggu orang lain dan yang penting tidak merusak,” kata Muthmainnah.

Diungkapkan Muthmainnah, ketika masyarakat sedang unjuk rasa atau demonstrasi harus selalu menjaga sikap ataupun perilaku.

Sebab, ketika masyarakat sedang melakukan hal tersebut ada yang merusak fasilitas orang lain. Contohnya yakni seperti para pria ketika hendak membawa senjata langsung mencabut pagar orang agar mempunyai senjata.

“Tapi masih menjaga nama kewarasan gitu, bahwa saya melakukan untuk hal baik maka saya tidak boleh melakukan hal-hal yang bisa merusak. Misalnya tanaman dijalan itu tidak boleh dirusak, terus yang cowok – cowok itu gak bawa senjata terus ada pager di jalan punyae orang dicabut itukan gak boleh,” ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya mengaku sebelumnya pernah melakukan ujuk rasa atau demonstrasi lantaran suka orasi. Bahkan pernah terkena gas air mata.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa ketika melakukan unjuk rasa seringkali diikuti dengan perkelahian. Yang dimana ia menganggap bahwa masyarakat ketika terjadi hal seperti itu semangatnya berkobar-kobar dan beraninya berkali-kali lipat.

Terlebih beraninya ketika dalam kondisi bersama-sama atau ramai dan ketika kondisi sepi keberaniannya kecil.

“Ketika terjadi pukulan masa gitu ya, orang itu hirau, atau semangatnya berkobar kobar, dan keberaniannya itu berkali-kali lipat,” nilainya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *