Infoseputarpati.com – Aparat penegak hukum seharusnya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. BNamun berbeda dengan tiga oknum Polresta Magelang yang harus diberhentikan secara tidak hormat karena kasus narkoba.
Mereka adalah Bripka MHM, Bripka ABP, dan Brigadir BAP. Untuk Bripka MHM kejadian pada Desember 2020 dengan vonis hukuman penjara selama 1 tahun.
Kemudian pada Februari 2021, Bripka ABP dan Brigadir BAP menjalani hukuman penjara 8 bulan.
Adapun PTDH yang dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Tengah Nomor: Kep/1320/1321/1322/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023.
“Bagi anggota yang berprestasi, institusi komitmen memberikan penghargaan. Begitu yang pelanggaran sudah memasuki beberapa tahap proses, yang bersangkutan 3 orang PTDH,” tutur Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono kepada wartawan di Polresta Magelang, Selasa (1/8/2023).
Ruruh mengatakan proses pemecatan langsung dari Polda Jawa Tengah.
“Pelanggaran narkoba, mereka yang bersangkutan. Jadi untuk pemecatannya, PTDH dari Kapolda. Sudah kita lakukan beberapa treatment, sudah kita kirim ke Ponpes Daarut Tauhid,” katanya.
Ruruh mengatakan, prosesi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dilakukan melalui upacara agar diketahui personel yang lain.
“Ini yang terakhir. Kita bukan bangga, bukan seneng kalau anggota ini, prihatin. Kita sudah kasih tahu, dia nggak mau datang makanya in absentia. Kita seremoni, kita silang saja (fotonya),” ujar dia.
Lebih lanjut, Ruruh menjelaskan pihaknya selalu mengawasi para anggotanya dengan melakukan apel. Kegiatan tersebut menjadi momentum pengecekan terhadap personel.
“(Soal pengawasan?) Dengan apel, ini pengawasan. Datang nggak di apel, kemudian apel di tingkat satfung (satuan fungsi), kehadiran setiap kegiatan kita pantau terus. Makanya, apel selalu laporan jumlahnya berapa, kurang berapa, ke mana nggak hadir. Nanti anggota yang sudah mulai nggak masuk, sehari, dua hari dicek di rumahnya, provost datang rumahnya. Kita panggil, kita mintai keterangan ada masalah apa. Kita sudah mulai dari tahap mengingatkan, memanggil keluarganya,” pungkasnya.