Pati, Infoseputarpati.com – Abdul Hamid, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Pati mengungkapkan bahwa biaya haji mengalami kenaikan pada tahun ini. Namun hal tersebut tidak mengurangi minat warga Bumi Mina Tani untuk melaksanakan Rukun Islam ke-5.
Diketahui biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Jumlah pendaftar harian yang dilayani oleh Kemenag setiap harinya juga masih stabil.
Diketahui, biaya haji Rp90 juta sekian tersebut terdiri atas dua komponen, biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebanyak Rp49.812.700,26 (55,3%) dan Rp40.237.937 (44,7%) sisanya merupakan nilai manfaat (optimalisasi) per jemaah dari dana kelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Awal-awal dulu ada jemaah yang kaget nanti gimana. Tapi setelah berjalan dan ada kesepakatan DPR RI dan BPIH ternyata tidak terlalu membebani masyarakat. Animo jamaah cadangan untuk melunasi pelunasan sangat tinggi,” ujar Abdul Hamid saat ditemui di kantornya.
Hamid juga menyebut, jemaah yang melakukan pelunasan haji tahun ini lebih banyak dibandingkan estimasi Kemenag. Hal ini menandakan, naiknya biaya haji tak membuat animo jemaah menurun.
“Estimasi kami ada 1.374 yang melakukan pelunasan hasil akhir 1.451 jemaah. Andaikata waktunya tidak terlalu mendesak tanggal keberangkatan jemaah cadangan pasti banyak lagi,” terang Hamid.
Begitupun untuk calon pendaftar haji baru, menurutnya masih stabil meskipun tak sebanyak pada saat masa sebelum Pandemi Covid-19.
“Pendaftaran sudah kembali normal meski belum seperti pandemi. Tidak seperti 2 tahun sebelumnya,” Ujarnya.
Untuk diketahui, Pada 19 Januari 2023 sebelumnya, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Komposisi tersebut dianggap memberatkan masyarakat.
Akhirnya setelah pembahasan antara Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI terjadi kesepakatan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji. (*)