Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa perubahan peruntukan lahan dapat menyebabkan banjir.
Perlu diketahui sebelumnya, perubahan penggunaan lahan adalah bertambahnya suatu penggunaan lahan dari satu sisi penggunaan ke penggunaan yang lainnya.
Hal tersebut diikuti dengan berkurangnya tipe penggunaan lahan yang lain dari suatu waktu ke waktu berikutnya, atau berubahnya fungsi suatu lahan pada kurun waktu yang berbeda.
M Nur Sukarno mengatakan perubahan itu mempunyai dampak yang berbahaya bagi alam Indonesia khususnya di Pati. Wilayah Selatan sendiri, lahannya telah berubah disebabkan karena pertambangan.
Pria yang duduk di Komisi B DPRD Pati ini menyebut, hal ini akan berpotensi mendatangkan banjir di Bumi Mina Tani.
“Debit air yang besar tersebut dikarenakan terjadi perubahan peruntukan lahan dan penebangan hutan di daerah hulu, selain itu ditambah pendangkalan dan penyempitan sungai,” kata Sukarno.
Ia lantas meminta agar pemerintah kabupaten dapat mengawasi pelanggaran dan penyalahgunaan AMDAL.
“Untuk perubahan lahan perlu ada pengawasan sehingga tidak terjadi pelanggaran atau menyalahi AMDAL,” kata politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar). (Adv)