Dewan Minta ASN Tetap Berikan Layanan Terbaik untuk Masyarakat saat Puasa

Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun jam kerja terpotong saat Ramadan.

Perlu diketahui sebelumnya, pemotongan jam kerja ASN selama Ramadan mengacu kepada Surat Edaran (SE) nomor 0612/609 tahun 2023 Tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1444 H/Tahun 2023 M.

ASN dengan jadwal lima hari kerja masuk pada pukul 07.30 WIB dan pulang 14.00 WIB untuk hari Senin hingga Kamis tanpa istirahat. Sementara pada hari Jumat, mereka masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pada pukul 13.30 WIB. Dengan istirahat pada pukul 11.30 WIB-12.30 WIB.

Sementara untuk ASN dengan enam hari kerja masuk pada pukul 07.30 WIB hingga 13.30 WIB di Senin hingga Kamis. Sedangkan di hari Jumat kerja mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Dalam hal ini, Narso menganggap wajar terkait dengan pemotongan jam kerja tersebut. Namun, ia tetap meminta pelayanan kepada warga Bumi Mina Tani tetap sesuai dengan porsinya.

Tidak lupa, wakil rakyat Pati tersebut mengingatkan agar kualitas dan fasilitas pelayanan tidak menurun saat puasa.

“Pemangkasan jam kerja ini mungkin terkait dengan menyesuaikan kondisi Ramadan tapi kita harapkan meskipun dipangkas tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” tutur dia.

Sementara itu, warga Trangkil bernama Nissa (24) saat ditanya terkait dengan pelayanan di kantor kecamatan hingga Pemkab. Ia mengaku pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Oke-oke aja ya Mas, seperti biasa.” Ujar dia. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *