Pemkab Pati Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2024

Pati, Infoseputarpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (27/3/2023) siang.

Pelaksanaan Musrenbang kali ini menggunakan sistem blended, atau kombinasi sistem daring dan luring. Dengan peserta undangan 250 orang.

Acara ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Kapolresta Pati, Dandim Pati, Kepala Bappeda Kabupaten Pati, Bappeda Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri Pati, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pati, Muhtar mengatakan, tujuan diselenggarakan forum ini yakni menyepakati permasalahan pembangunan daerah yang terjadi.

“Kemudian tujuan yang lain adalah menyepakati prioritas pembangunan daerah sesuai isu dan permasalahan faktual, menyelaraskan program kegiatan Pemerintah Daerah dengan sasaran integritas pembangunan di tingkat Provinsi dan juga dii tingkat Nasional,” ucap Muhtar saat memberikan sambutan.

Ia menambahkan, jika kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Undang-undang (UU) No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan juga mengacu pada UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Secara substansial, Musrenbang Kabupaten Pati tahun 2024 ini mengacu pada ketentuan Surat Edaran (SE) Bupati Pati nomor 050/76 tanggal 12 Januari 2023 tentang arah kebijakan dan prioritas pembangunan serta tautan jadwal penyusunan RKPD tahun 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyampaikan ada 14 indikator kinerja utama dalam perencanaan untuk tahun 2024. Hal itulah yang harus dilaksanakan.

“Yang tentunya 14 hal itu yang akan kita kejar. Agar apa yang akan kita laksanakan tentunya mengacu pada hal yang sudah jelas yang telah disampaikan,” paparnya. (*)

Penulis: Muhamad Kafi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *