Gepeng Membandel Usai Dirazia, DPRD Pati Inginkan Ada Pembinaan Pelatihan Kerja

Infoseputarpati.com – Penertiban gelandangan, pengemis (Gepeng), termasuk badut hingga manusia silver di Kabupaten Pati masih menjadi pekerjaan yang cukup dilematis. Seakan tidak ada habisnya, usai ditertibkan Gepeng dan manusia silver masih ramai menghiasi kota Pati.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, M Nur Sukarno ikut berkomentar terhadap fenomena ini. Menurutnya, masalah ini erat kaitannya dengan permasalah ekonomi. Bagi sebagian orang mengemis dianggap jalan singkat memperoleh rezeki.

“Masyarakat berpenghasilan rendah dengan kondisi ekonomi yang belum stabil menyebabkan terjadi kesenjangan sosial ekonomi lebih besar. Kesenjangan ini menyebabkan masyarakat sering ambil jalan pintas untuk mengais rejeki. Salah satu cara untuk mendapatkan uang dengan meminta minta di jalanan (traffic light),” ujar Sukarno saat diwawancarai.

Kurang efektifnya razia Gepeng menurut Sukarno disebabkan karena usai dirazia, mereka jarang mendapatkan pembinaan lanjutan.

Akhirnya, sebagian besar Gepeng kembali ke jalan, meski sudah sering ditangkap.

Lebih lanjut Sukarno menyarankan Gepeng terjaring razia, mendapatkan penanganan lain berupa pembinaan berupa pelatihan keterampilan untuk mencari rezeki yang lebih baik.

“Harapan ke depan pelaku tersebut bisa mempunyai kesempatan untuk mengembangkan diri untuk mendapatkan pendapatan tetap untuk mencukupi kehidupannya,” saran Anggota Fraksi Golkar itu.

Meski diakui Politisi Partai Golkar itu, upaya itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pembinaan dan pemberdayaan butuh kerja keras dan konsistensi yang berkesinambungan, termasuk ketersediaan anggaran dan kesiapan dari lembaga pemerintah.

“Semua elemen tersebut harus saling mendukung untuk keberhasilan peminta minta di jalanan,” katanya.

Disebutkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Djuharianto Soegondo, upaya penertiban Gepeng di Pati bukan hal yang mudah. Usai dibina, para pelaku kerap kali bandel dan terus beroperasi.

“Kebanyakan kalau setelah penangkapan ada lagi atau tambah tapi orangnya itu itu aja,” ujar Pria yang akrab disapa Jojo itu.

Sanksi bagi pelanggar tertib sosial cukup ringan, yakni pembinaan hingga sanksi administratif paling banyak Rp1 juta.

Sanksi yang ringan tersebut, menurut Jojo disepelekan para Gepeng. Sehingga mereka tak ragu beroperasi lagi usai dirazia. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *