Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suyono menyoroti perihal pengeluaran izin tambang di wilayah pegunungan Kendeng.
Pihaknya menuturkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah selaku penerbit izin tambang mengetahui betul kondisi tanah yang akan dilakukan penambangan.
“Kami mohon kepada Pemprov yang mengeluarkan izin itu harus benar-benar mengerti tanah yang akan ditambang itu,” katanya kepada tim Infoseputarpati.com.
Suyono juga menekankan bahwa dalam pengeluaran izin juga didasarkan pada kelayakan lokasi untuk ditambang.
Ia menuturkan apabila lahan dinyatakan layak, maka harus juga dilakukan pengawasan pasca penambangan di lokasi tersebut.
“Yang selanjutnya setelah benar layak untuk ditambang, jika sudah ditambang ya jangan sampai tidak ditanami pohon kembali,” tutur Suyono.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut juga menyarankan kajian soal izin tambang juga didasarkan pada dampak terhadap masyarakat.
Ia menekanan perihal seberapa besar keuntungan bagi masyarakat atau justru merugikan terhadap masyarakat.
“Kira-kira benar merugikan masyarakat atau menguntungkan masyarakat itu, Jadi hasil yang menikmati segelintir orang, tapi yang resah adalah masyarakat dan pengguna jalan,” jelasnya. (Adv)