Pati, Infoseputarpati.com – Endah Sri Wahyuningati, selaku Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, berharap ada pendampingan untuk Verval Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di desa-desa pada tahun 2023.
Dirinya menginginkan hal tersebut lantaran banyak kesalahan input data untuk masyarakat miskin yang berada di kabupaten berjulukan Bumi Mina Tani ini.
“Sistem ini kami mohon kalau bisa diberikan fasilitasi pendampingan, jadi dari teman-teman di desa ini juga tidak merasa kebingungan,” ucap Endah Sri Wahyuningati, Selasa, (14/2/2023).
Pasalnya, menurut wanita yang lebih akrab dipanggil Bu Ning itu, jika sebuah desa menghapus sebanyak 10 orang yang menerima DTKS, maka berharap ada 10 orang di desanya yang mendapatkan bantuan tersebut.
Tapi regulasi sebenarnya bukanlah seperti yang mereka inginkan. Karena setiap data yang dihapus itu masuk di data kabupaten.
Kemudian data yang sudah di usulkan di Kabupaten maka yang akan menerima atau masuk dalam antrian DTKS penerima bantuan sosial.
“Terkait verval data miskin, faktanya ketika ada pencoretan (penghapusan) data di desa itu misalkan ada 10 orang, mereka berharap yang masuk juga 10 orang, tapi fakta itu tidak bisa. Karena data yang masuk itu di kabupaten, sehingga yang bisa masuk ya pastinya sesuai urutan di Kabupaten,” jelasnya.
“Dengan harapan, jika ada data yang di hapus dari desa tersebut yang masuk juga dari desa itu. Soalnya selama ini operator desa banyak yang tidak bisa seperti itu, ” sambungnya. (Adv)