Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, M Nur Sukarno menilai kenaikan cukai rokok menjadi 10 persen tahun 2023 dan 2024 belum tentu akan menekan penurunan jumlah perokok.
Kenaikan cukai rokok sendiri mulai diterapkan sejak tahun lalu. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan produksi dan konsumsi rokok dalam negeri.
Cukai hasil tembakau selama ini, memang didesain untuk menciptakan harga per bungkus dan indeks kemahalan (rokok) bisa dipertahankan atau sedikit meningkat. Namun menurut Sukarno, rokok di Indonesia cukup militan. Terlebih merokok sudah seperti menjadi budaya.
Di sisi lain harga rokok yang semakin mahal akibat kenaikan cukai malah bisa menimbulkan gejolak ekonomi di masyarakat.
“Bisa juga terjadi penurunan konsumen rokok yang tidak signifikan bisa mempengaruhi penambahan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat (karena harga rokok mahal), tetapi pendapatan negara bisa naik,” ujar Sukarno saat diwawancara Mitrapost.com.
Lebih lanjut, politisi dari partai Golongan Karya tersebut mengkritik penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya pengalokasian dana tersebut seringkali tidak bisa terserap secara maksimal.
Ia mengharapkan pemerintah tahun ini mengalokasikan manfaat dana DBHCHT lebih optimal dan tepat waktu.
“Permasalahan tidak berhenti di situ, terkait bagi hasil DBHCHT yang peruntukannya sudah di tentukan oleh pemerintah pusat terkadang tidak bisa terserap semua sehingga nilai manfaat di tahun anggaran tersebut berjalan tidak bisa maksimal,” terangnya. (adv)