Masalah Banjir Musiman dan Sawah Puso di Jakenan Masih Jadi Perhatian Anggota Dewan

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Dapil 4 Maesaroh menyoroti kejadian banjir di Kecamatan Jakenan yang terjadi hampir setiap tahun.

Anggota Dewan dan Politisi dari Partai PKB itu mengaku terus mendorong pemerintah untuk menyikapi permasalahan ini, termasuk mengusulkan perbaikan infrastruktur air di Jakenan.

Hal ini ia disampaikannya saat diwaancara  Mitrapost.com usai Reses di Desa Tambahmulyo di Kecamatan Jakenan.

Menurutnya yang paling dirugikan dalam bencana banjir adalah para petani di Jakenan bagian barat. Banjir merendam padi dan menyebabkan puso.

“Secara umum (keluhan masyarakat) masalah pertanian dan masalah banjir yang ada di Jakenan, ini kan sejak dulu seperti itu, kita tidak bosan-bosannya mengusulkan juga untuk penanganannya,” ujar Maesaroh kepada Mitrapost.com.

“Juga tentunya dari pemerintah lebih memperhatikan lagi pasca banjir. Disini kan banyak tanaman yang mau panen ternyata tidak bisa selamat lagi,” imbuhnya

Anggota Dewan dari komisi D itu juga menceritakan tahun ini DPRD Pati juga telah mengupayakan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) baru tentang Perlindungan dan dan pemberdayaan petani. Perda ini diinisiasi oleh Komisi B DPRD Pati dan dibahas di tingkat anggota.

Saat Peraturan ini diterbitkan pemerintah diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada petani. ia mencontohkan misalnya untuk pengadaan asuransi pertanian hingga subsidi pupuk untuk petani terdampak banjir.

Bukan hanya di sisi pertanian Maesaroh juga menekankan kepada kampung-kampung terdampak banjir musiman untuk menguatkan barisan para relawan dalam hal ini Masyarakat Tangguh bencana (MAstana) Berbasis Kecamatan.

Untuk diketahui, kegiatan reses Anggota DPRD Pati, dari Fraksi PKB, Maesaroh digelar pada Kamis (20/1) di komplek TPQ Roudlotul Muawanah Tambahmulyo Jakenan. Acara ini dihadiri oleh Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai PKB, pengurus Ranting NU, Kyai terkemuka Jakenan dan puluhan warga sekitar.

Dalam reses tersebut juga disinggung tentang persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dan Raperda pesantren yang saat ini tengah diperjuangkan oleh komisi D DPRD Pati.(adv)

Penulis: Moh Anwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *