Pati, Infoseputarpati.com – Wakil Rakyat Kabupaten Pati meminta pemerintah desa (Pemdes) di Bumi Mina Tani untuk membuka ruang aktif terhadap masyarakat berkenaan dengan pertanyaan seputar pembagian bantuan sosial (Bansos).
Dalam hal ini, Endah Sri Wahyuningati meminta operator desa untuk memberikan ruang cukup aktif bagi masyarakat yang ingin bertanya seputar Program Keluarga Harapan (PKH).
Tidak lupa, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut menjelaskan perubahan daftar keluarga penerima manfaat (KPM) ini berdasarkan keputusan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemkab Pati.
“Kami meminta kepada operator desa memberikan ruang pelayanan yang cukup aktif kepada masyarakat yang ingin bertanya kenapa tiba-tiba tidak menerima PKH,” kata wanita yang kerap disapa Mbak Ning.
“Perubahan penerima PKH dikarenakan ada surat dari Kemensos terkait daftar dengan daftar masyarakat yang bisa menerima PKH. Baik itu kriteria yang ditetapkan Surat Keputusan (SK) Kemensos maupun dari perubahan sesuai dengan usulan yang dilakukan oleh Pemkab Pati,” ucapnya.
Ia menegaskan, KPM yang telah berubah menjadi mampu maka harus dicoret dari daftar penerima PKH. Sebab hanya kriteria penerima PKH berdasarkan SK Kemensos yang menjadi acuan saat di lapangan.
“Dan ini kami sudah sampaikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) yang telah kooperatif dengan membuka layanan secara lebih untuk pengaduan masyarakat terkait proses penerimaan PKH yang datanya banyak bergeser,” tutur dia. (Adv)